Universitas Islam Negeri (UIN) Malang berdiri berdasarkan
Surat Keputusan Presiden No. 50 tanggal 21 Juni 2004. Bermula dari gagasan para
tokoh Jawa Timur untuk mendirikan lembaga pendidikan tinggi Islam di bawah
Departemen Agama, dibentuklah Panitia Pendirian IAIN Cabang Surabaya melalui
Surat Keputusan Menteri Agama No. 17 Tahun 1961 yang bertugas untuk mendirikan
Fakultas Syariah yang berkedudukan di Surabaya dan Fakultas Tarbiyah yang
berkedudukan di Malang. Keduanya merupakan
fakultas cabang IAIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta dan diresmikan secara bersamaan oleh Menteri Agama pada 28 Oktober
1961. Pada 1 Oktober 1964 didirikan juga Fakultas Ushuluddin yang berkedudukan
di Kediri melalui Surat Keputusan Menteri Agama No. 66/1964.
Dalam perkembangannya,
ketiga fakultas cabang tersebut digabung dan secara struktural berada di bawah
naungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel yang didirikan
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No. 20 tahun 1965. Sejak saat itu,
Fakultas Tarbiyah Malang merupakan fakultas cabang IAIN Sunan Ampel. Melalui
Keputusan Presiden No. 11 Tahun 1997, pada pertengahan 1997 Fakultas Tarbiyah
Malang IAIN Sunan Ampel beralih status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam
Negeri (STAIN) Malang bersamaan dengan perubahan status kelembagaan semua
fakultas cabang di lingkungan IAIN se-Indonesia yang berjumlah 33 buah. Dengan
demikian, sejak saat itu pula STAIN Malang merupakan lembaga
pendidikan tinggi Islam otonom yang lepas dari IAIN Sunan Ampel.
Di dalam rencana strategis pengembangannya sebagaimana
tertuang dalam Rencana Strategis Pengembangan STAIN Malang Sepuluh Tahun ke
Depan (1998/1999-2008/2009), pada paruh kedua waktu periode
pengembangannya STAIN Malang mencanangkan mengubah status kelembagaannya
menjadi universitas (http://www.uin-malang.ac.id diakses tanggal
08/09/2013).
Melalui Uiniversitas
Islam Negeri Malang diharapkan lahir ulama yang intelek dan/atau intelek
profesional yang ulama. Maka dari itu, STAIN Malang waktu melakukan berbagai
usaha untuk mengembangkan STAIN Malang menjadi sebuah Universitas.
Dalam rangka
mengembangkan STAIN menuju Universitas, UIN Malang berusaha mengembangkan
aspek-aspek. Yang pertama adalah aspek ideal, aspek ideal meliputi visi dan
misi STAIN Malang. Selanjutnya adalah aspek institusional yang dikembangkan
dalam RSP STAIN Malang adalah berupa reformasi dan oenegakan Paradigma Keilmuan
Islam sebagai landasan dasar pengembangan keilmuan STAIN Malang. Paradigma
keilmuan ini mengintegrasikan ilmu-ilmu dasar dan ilmu-ilmu instrumental.
Ilmu-ilmu dasar yang dimaksud adalah ilmu-ilmu keislaman, seperti al-Qur’an,
al-Hadis, Sejarah Islam, Pemikiran Islam, dan Masyarakat Islam. Sedangkan
ilmu-ilmu instrumental terdiri dari ilmu bahasa, filsafat, Ilmu Alamiah Dasar,
dan Ilmu Sosial Dasar. Kemudian adalah aspek operasional dari RSP STAIN Malang
adalah berupa pertahapan proses merealisasikan aspek-aspek pengembangan ideal
dan istitusional, yang dibagi menjadi dua fase masing-masing lima tahun, yakni fase
lima tahun pertama dan fase lima tahun kedua. Fase lima tahun pertama
memfokuskan pada pengembangan program-program khusus untuk memenuhi kebutuhan
guru-guru yang berkualitas di madrasah-madrasah Tsanawiyah dan Aliyah melalui
Program Akta IV dan program Guru Madrasah Unggulan (Samsul, 2004: 8).
Selain aspek-aspek
tersebut, STAIN Malang juga melakukan pengembangan-pengembangan untuk menjadi
seuah universitas. Pengembangan yang pertama adalah pengembangan akademik.
Pengembangan akademik berorientasi pada pemenuhan kebutuhan sebuah universitas
dalam aspek ketenagaan akademik, kurikulum akademik, labioraturium,
perpustakaan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Aspek tenaga
akademik ditingkatkan baik kuantitas maupun kualitasnya. Keadaan tenaga akdemik
(dosen) untuk tahun akademik 1998/1999 sejumlah 70 dosen yang tersebar pada
empat jurusan dan enam program studi yang ada: Tarbiyah (29 orang), Syari’ah
(15 orang), Sastera dan Seni Abad (17 orang), dan urusan Psikologi (9 orang).
Rasio dosen-mahasiswa 1:36,65 yang terrgolong kecil, dan karenanya perlu
ditingkatkan menjadi sekitar raso 1:20. STAIN Malang menargetkan penambahan
dosen sejumlah 670 dosen untuk 9 fakultas/jurusan dan 24 jurusan/program studi
UIN Malang ke depan. Pada tahun akademik 2004/2005 ketika STAIN Malang menjadi
UIN Malang diproyeksikan membutuhkan sejumlah 394 dosen yang tersebar pada 9
fakultas/jurusan dan 24 jurusan/program studi, dengan rasio-rasio
dosen-mahasiswa cukup besar, yakni 1:18. Keadaan ini direncanakan meningkat
hampir dua kali lipat pada tahun akademik 2008/2009 (yang merupakan akhir
pengembangan lima tahun akademik 2008/2009 (yang merupakan akhir pengembangan
lima tahun kedua dalam RSP STAIN Malang 10 tahun ke depan) menjadi 546 dosen,
dengan rasio yang masih tinggi, yaitu 1:18,14. Dari segi peningkatan kualitas
dosen, STAIN Malang menyekolahkan para dosen ke jenjang pendidikan lebih tinggi
di tingkat Magister (S2) dan Doktor (S3).
Melalui upaya yang sungguh-sungguh dan bertanggung jawab usulan menjadi universitas disetujui
Presiden melalui Surat Keputusan Presiden RI No (Samsul, 2004: 14).
Pengembangan kelembagaan
bertujuan memperkuat fakultas dan jurusan yang telah ada, dan membuka fakultas
dan jurusan yang belum ada dan dibutuhkan dalam rangka memenuhi kualifikasi
sebuah universitas. Ideal yang dirasakan berat adalah yang berhubungan dengna
tekanan untuk membawa konsep Universitas Islam yang diekspresikan dalam
struktur bangunan keilmuah (atau dalam Paradigma Keilmuan) yang akan
dikembangkan. Tonggak peradaban universitas yang unik ditunjukkan oleh STAIN
Malang dengan pengembangan lembaga-lembaga strategis yang mencoba membangun
tradisi dan kultur peradaban yang mempertahankan semangat jiwa Islam dan
keterbukaan kepada segala bentuk perkembangan sosial, ekonomi, dan iptek.
Di antara lembaga
yang dimaksudkan adalah pertama, Program
Khusus Pengajaran Bahasa (PKPB). Lembaga ini bertujuan untuk membangun
kemampuan mahasiswa dalam bahasa Arab yang selanjutkan dijadikan sebagai alat
dalam melakukan kajian ke-Islaman. Lembaga ini meliliki dua jenis, yakni Bahasa
Arab dan Inggris.
Kedua, Ma’had al-‘Ali Sunan Ampel. Lembaga ini merupakan sebuah pesantren kampun
yang menyelenggarakan berbagai kajian kitab kuning secara rutin. Kultur
religius dibina dengan kegiatan-kegiatan prodik, mulai setelah shalat berjamaah
sejak subuh hingga isya’. Tujuan penyelenggaraan program-program kajian di
Ma’had adalah untuk mempertajam spiritualitas dan intelektualitas santri (Samsul, 2004: 17).
Selain itu, juga
ada pengembangan kemahasiswaan. Pengembangan kemahasiswaan berorientasi pada
pengembangan bakat, minat, kecakapan, keluasan wawasan dan ilmu, kedalaman
spiritual, keluhuran akhlak, dan kepekaan lingkungan.
Pembinaan alumni
juga tak kalah penting. Alumni IAIN/STAIN Malang masih dipandang sebagai bagian
integral dari kehidupan kampus sehingga keberadaannnya di mana pun diharapkan
dapat memberikan masukan bagi pengembangan kampus. Oleh karena itu, organisasi
alumni STAIN Malang yang sudah terbentuk terus dikembangkan agar dapat
menjalankan peran-perannya terhadap kampus secara lebih signifikan di masa depan
(Samsul, 2004: 21).
Selain itu, STAIN
Malang juga melakukan pengembangan fisik. Pengembangan fisik dimaksudkan untuk
memenuhi kriteria dan kualifikasi ruang bangunan bagi terselenggaranya berbagai
kegiatan akademik, administrasi perkantoran, kegiatan mahasiswa, pusat bisnis,
serta ruang-ruang yang dibutuhkan bagi pengembangan lainnya. Perkembangan
paling mutakhir dari pengembangan (atau penambahan) fasilitas fisik itu adalah
pembangunan Gedung Kuliah Bersama (GKB) yang diresmikan operasionalisasinya oleh
Menteri Agama RI, Dr. KH. Said Agil Husin Al-Munawar, MA, pada Januari 2004.
Gedung yang menelan biaya milyaran ruiah ini dilengkapi dengan ruang kelas dan
beberapa hall atau aula yang setiap saat bisa digunakan
sebagai pusat kegiatan mahasiswa. Pada kesempatan itu, Menteri Agama juga
melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan gedung Ma’had tahap kedua.
Selain itu, UIN Malang juga telah merampungkan pembangunan gedung Bisnis Center yang dikhususkan sebagai
pusatkegiatan bisnis dan pengembangan ekonomi (profit oriented), yang dirancang untuk meningkatkan devisa atau
income bagi pembangunan universitas, termasuk di dalamnya peningkatan
kesejahteraan dosen dan karyawan. Gedung ini diresmikan pada Februari 2004 oleh
Dirjen Bagais Departemen Agama, Prof. Dr. H.A. Qodri A. Azizy, MA.
Pada paruh pertama
tahun 2004, pengembangan fisik yang telah dirampungkan menunjukkan kriteria
peningkatan yang cukup tinggi, di antaranya, ruaang kelas yang dulu berjumlah
hanya 24 ruang, saat ini mencapai 99 ruang; asrama mahasiswa yang dulu hanya
menampung 20 orang, saat ini mampu menampung 1.500 mahasiswa; luas tanah
meningkat dari 10 ha menjadi 12 ha; rumah dinas bertambah enam; serta kendaraan
dinas bertambah dari tiga mobil menjadi 28, dan sebuah kendaraan roda dua menjadi
14 (Samsul, 2004: 22).
Dengan aspek-aspek
dan pengembangan-pengembangan yang dilakukan oleh STAIN Malang, akhirnya dapat
mengantarkan STAIN Malang menjadi universitas. Secara kronologi, proses STAIN
Malang menjadi UIN Malang adalah sebagai berikut.
1. STAIN Malang menyampaikan Visi dan Msisi
pengembangan ke depan.
2. STAIN Malang membuat Rencana Strategis
Pengembangan yang akan menjadi pedoman bagi setia pengembangan di masa
mendatang, termasuk rencana konversi menjadi Universitas Negeri Malang.
3. STAIN Malang mengajukan berbagai usulan
pengembangan dalam rangka mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk
menjadi UIN Malang, seperti oembukaan Jurusan atau Program-program Studi Umum
yang merupakan cikal bakal fakultas-fakultas dalam struktur kelembagaan UIN
Malang.
4. STAIN Malang melakukan berbagai lobi
tingkat tinggi dan dengan perjuangan yang tak kenal lelah untuk memperlancar
proses realisasi berbagai usulan atau proposal pengembangan untuk menjadi UIN
Malang.
5. STAIN Malang menghadapi setiap persolana
dengan semangat juang yang tinggi disertai kesiapan dan kemampuan menghadapi
berbagai risiko struktural, sosioemosional, psikologis dan intelektual. “Apapun
yang terjadi, UIN Malang harus terbentuk, berdiri tegak, majum unggul, dan
dapat menjadi pusat peradaban Islam di Indonesia!”
Hal-hal penting yang
dikemukakan di atas akan sangat sulit terwujud jika sebuah momentul yang paling
strategis tidak berhasil “dicuri” oleh
Ketua STAIN Malang, Prof. Dr. H. Imam Suprayogo. Momentum dimaksud adalah
seperti dicatata oleh Ketua STAIN Malang ini dalam memo hariannya, yaitu:
Ketika
Dirjen Banbang Islam dijabat oleh Dr. Husni Rahim, saya membaca di rung kerja
beliau ada rencana mengundang rektor IAIN Jakarta, IAIN Bandung, IAIN Surabaya,
IAIN Pekanbaru, IAIN Yogyakarta. Membaca rencana kegiatan itu saya
meminta izin kepada pak Dirjen agar diundang. Semula tidak diizinkan, sebab STAIN
Malang belum waktunya diubah menjadi universitas. Sementara ini baru IAIN yang
dirancang untuk berubah menjadi universitas. Tapi, ketika itu saya mohon
diizinkan ikut walau sekedar sebagai pendengar. Alasan saya, karena justeru
STAIN Malang yang sudah merintis membuka program studi umum sebagai modal awal
menjadi universitas. Selain itu, STAIN Malang juga telah memiliki Rencana Strategis
Pembangunan 10 Tahun ke depan, di antaranya perubahan status kelembagaan
menjadi universitas. Akhirnya, permintaan itu dikabulkan, dan saya sendiri
mengikuti acara itu (Samsul, 2004: 31).
Momentum ini mencerminkan keberanian, keahlian, dan kebesaran jiwa
seorang Katua STAIN karena ia mampu menembus forum yang sebenarnya khusus bagi
kalangan rector IAIN, dan tanpa canggung atau merasa rendah diri sekaligus
menunjukkan adanya “permainan takdir” karena ketua STAIN memasuki ruang Dirjen
Binbagais yang kemudian melihat rencana pertemuan penting itu merupakan ”kejadian
yang tak terduga”.
Momentum strategis tersebut di atas, kemudian menjadi opening key bagi
the black box yang berisi berbagai proses rumpil pergulatan
politis-birokratis dalam rangka menuju UIN Malang. Dari starting point ini
Ketua STAIN Malang tentunya juga lembaga STAIN Malang turut dilibatkan dalam
berbagai pembicaraan dan pertemuan tingkat tinggi antarperguruan tinggi Islam
dan antardepartemen (Departemen Agama dan Departemen Pendidikan Nasional).
Dalam dua rapat, baik atas undangan Dirbinpertais Ditjen Binbagais Depag
maupun undangan Dirjen Dikti Depdiknas, tersebut di atas sama sekali tidak
menyebutkan agenda perubahan di atas sama sekali tidak menyebutkan agenda
perubahan STAIN ke UIN. Namu, yang terjadi yakni pada paruh pertama tahun 2004
adalah kenyataan yang harus dicatat dalam sejarah tinta emas yang suci, yaitu
STAIN Malang berhasil mencapai UIN Malang dalam waktu bersamaan dengan IAIN
Yogyakarta yang notabene merupakan sesepuh IAIN Indonesia, dan
meninggalkan IAIN Banding, IAIN Surabaya, dan IAIN Pekanbaru yang “memperoleh
prioritas” untuk berkonversi ke UIN menurut agenda Surat-surat di atas. Dengan
demikian di Indonesia sudah berdiri 3 UIN: UIN syarif Hidayatullah Jakarta
(berdiri tahun 2000), UIN Malang, dan UIN Sunan Kalijaga (masing-masing berdiri
tahun 2004) (Samsul, 2004: 33).
Dengan demikian, tanggal 21 Juni 2004 dan diresmikan oleh
Menko Kesra ad Interim Prof. H.A. Malik Fadjar, M.Sc bersama Menteri Agama
Prof. Dr. H. Said Agil Husin Munawwar, M.A. atas nama Presiden pada 8 Oktober
2004 dengan nama Universitas Islam Negeri (UIN) Malang dengan tugas utamanya
adalah menyelenggarakan program pendidikan tinggi bidang ilmu agama Islam dan
bidang ilmu umum. Dengan demikian, 21 Juni 2004 merupakan hari jadi Universitas
ini.
Sempat bernama Universitas Islam Indonesia-Sudan
(UIIS) sebagai implementasi kerjasama antara pemerintah Indonesia dan Sudan dan
diresmikan oleh Wakil Presiden RI H. Hamzah Haz pada 21 Juli 2002 yang juga
dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Sudan serta para pejabat tinggi
pemerintah Sudan, secara spesifik akademik, Universitas ini mengembangkan ilmu
pengetahuan tidak saja bersumber dari metode-metode ilmiah melalui penalaran
logis seperti observasi dan eksperimentasi, tetapi juga bersumber dari
al-Qur’an dan Hadits yang selanjutnya disebut paradigma integrasi. Oleh karena
itu, posisi al-Qur’an, Hadits menjadi sangat sentral dalam kerangka integrasi
keilmuan tersebut. Sumber:
Djalaludin, Ahmad, dkk.
2012. Tarbiah Ulul Albab Melacak Tradisi Membentuk Pribadi. Malang: UIN
Maliki Press.
Hady, Samsul. 2004. Konversi STAIN Malang Menjadi UIN Malang.
Malang: Aditya Media Yogyakarta Bekerjasama dengan UIN Malang.
www.uin-malang.ac.id diakses tanggal 08/09/2013
0 komentar:
Posting Komentar